Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Tangkap 18 Anggota Kelompok SMB Penganiaya Satgas Karhutla

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2019 |20:33 WIB
Polda Jambi Tangkap 18 Anggota Kelompok SMB Penganiaya Satgas Karhutla
Polda Jambi tangkap 18 anggota kelompok SMB penganiaya Satgas Karhutla. (Foto : Azhari Sultan/Okezone)
A
A
A

JAMBI – Polda Jambi melalui Ditrektrorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus perusakan kantor PT WKS dan penganiayaan Satgas Karhutla pada akhir pekan lalu.

Buktinya, sebanyak 18 orang dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali diamankan pihak Polda Jambi.

"Ke-18 orang ini, mereka yang melakukan kegiatan atau melakukan aktivitas penghadangan dan penganiayaan. Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Edi Fariyadi, Sabtu (20/7/2019).

Selain mengamankan 18 orang anggota kelompok SMB tersebut, katanya, petugas juga masih mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti senjata api rakitan berjumlah 2 pucuk, 14 senjata tajam, 4 bambu runcing, dan beberapa alat komunikasi handphone.

Polda Jambi merilis senjata api rakitan yang disita dari kelompok masyarakat yang diduga menyerang Satgas Karhutla (Azhari Sultan/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement