JAMBI – Polda Jambi melalui Ditrektrorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus perusakan kantor PT WKS dan penganiayaan Satgas Karhutla pada akhir pekan lalu.
Buktinya, sebanyak 18 orang dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali diamankan pihak Polda Jambi.
"Ke-18 orang ini, mereka yang melakukan kegiatan atau melakukan aktivitas penghadangan dan penganiayaan. Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Edi Fariyadi, Sabtu (20/7/2019).
Selain mengamankan 18 orang anggota kelompok SMB tersebut, katanya, petugas juga masih mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti senjata api rakitan berjumlah 2 pucuk, 14 senjata tajam, 4 bambu runcing, dan beberapa alat komunikasi handphone.

"Jika nanti semuanya cukup unsur akan dilakukan penahanan untuk tahap ke dua," tutur Edi.
Dia berharap, ini yang terakhir diamankan. "Kami berharap ini yang terakhir kelompok SMB yang melakukan anarkis disana," katanya.
Baca Juga : Puluhan Penyerang Satgas Karhutla Diringkus
Dengan bertambahnya pelaku yang diamankan, total keseluruhannya menjadi 59 orang, 41 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan, tersangka akan bertambah lagi. Kita tunggu hasil pemeriksaan," kata Edi.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 20 Tersangka Penyerangan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla di Jambi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.