Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 20 Tersangka Penyerangan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla di Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |13:00 WIB
Polisi Tetapkan 20 Tersangka Penyerangan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla di Jambi
Polda Jambi merilis senjata api rakitan yang disita dari kelompok masyarakat yang diduga menyerang Satgas Karhutla (Azhari/Okezone)
A
A
A

JAMBI – Polda Jambi menetapkan 20 orang tersangka perusakan dan penganiayaan tiga prajurit TNI dan dua polisi yang tergabung dalam Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Para tersangka adalah bagian dari puluhan orang dari Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diamankan polisi, pada Kamis 18 Juli kemarin.

"Setelah diperiksa mendalam hingga Subuh tadi pagi, petugas menetapkan 20 tersangka perusakan dan penganiyaan pada akhir pekan lalu," kata Kapolda Jambi Irjen Muchlis dalam jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7/2019)

Didampingi Gubernur Jambi Fachrori Umar, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Irwan, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudi, Kapolda menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya 11 pucuk senjata api rakitan berserta amunisi dan 25 senjata tajam.

 Karhutla

"Ini dalam upaya penegakan hukum yang humanis dan terukur dari tim gabungan TNI-Polri," ujar Muchlis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement