Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Penganiayaan Satgas Karhutla di Jambi Bertambah Jadi 41 Orang

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2019 |21:36 WIB
Tersangka Penganiayaan Satgas Karhutla di Jambi Bertambah Jadi 41 Orang
Polda Jambi menetapkan 21 tersangka baru kasus penganiayaan Satgas Karhutla. (Foto : Azhari Sultan/Okezone)
A
A
A

JAMBI – Polda Jambi terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara intensif terhadap 45 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diamankan tim gabungan pada, Kamis lalu.

Setelah 20 orang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat kemarin, Polda Jambi kembali menetapkan tersangka baru lagi. Kali ini, 21 orang lagi sudah ditetapkan tersangka baru pada kasus penganiayaan dan perusakan di Distrik 8, Desa Belatik Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Edi Faryadi ketika dihubungi mengakui adanya penambahan tersangka.

Polda Jambi sita barang bukti kasus penganiayaan Satgas Karhutla. (Azhari Sultan/Okezone)

“Jumlah tersangka saat ini bertambah menjadi 41 orang. Bertambah 21 orang dari satu hari sebelumnya, yakni 20 orang,” ucapnya, Sabtu (20/7/2019).


Baca Juga : Polisi Tetapkan 20 Tersangka Penyerangan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla di Jambi

Dia menambahkan, saat ini para tersangka masih terus diperiksa intensif petugas. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi," tutur Edi.


Baca Juga : Puluhan Penyerang Satgas Karhutla Diringkus

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement