Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Prestasi Kemenag Jawab Tudingan Politisi PKB

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2019 |11:07 WIB
5 Prestasi Kemenag Jawab Tudingan Politisi PKB
Kantor Kemenag (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara capaian keempat kinerja Kemenag dalam lima tahun terakhir juga meliputi penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Penilaian itu tercermin dalam Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Tahun 2014, atau tahun pertama Menag LHS menjadi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji, IKJHI hasil survei BPS mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). Semuanya dalam kategori memuaskan. Puncaknya, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018, Indeks Kepuasan Jemaah Haji membukukan angka 85,23 atau masuk kategori sangat memuaskan.

"Capaian penilaian Sangat Memuaskan ini adalah yang pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," lanjut Ali Rokhmad yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Ali kembali memamerkan prestasi Kemenag yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin tersebut.

Adapun prestasi kelima Menteri LHS, kata dia, berhasil menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang juga menjadi indikator lain terjadinya kemajuan di Kementerian Agama.

Berdiri kali pertama di Kemenag pusat pada 2016, PTSP kini sudah hadir di 34 Kanwil Kemenag Provinsi. Bahkan, puluhan lainnya sudah hadir di tingkat Kankemenag Kab/Kota.

Kehadiran PTSP memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama. Dengan layanan yang terpusat dan terintegrasi, kini masyarakat semakin mudah mengurus keperluan yang terkait layanan agama dan keagamaan. Prosesnya pun tidak harus selalu hadir di kantor Kemenag sehingga publik tidak perlu repot mencari lahan parkir.

"PTSP adalah wujud nyata good governance dan komitmen Kemenag untuk lebih dekat melayani umat di era digital," lanjutnya.

Kelima indikator ini, baik LKKA, RB, SAKIP, IKJH, maupun PTSP menunjukkan bahwa proses reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja di Kemenag berjalan on the track dan berkesinambungan. Menurut Ali, kesinambungan itu penting, karena setiap Menteri dalam periodenya ikut andil dalam meningkatkan kinerja kementerian yang lahir pada 3 Januari 1946 ini.

"Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Tapi, rumah bocor cukup ditambal dan diperbaiki, tak perlu diluluh-lantakkan!" tandasnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement