PEKANBARU - Seorang warga berinisial SW ditangkap anggota Polres Indragiri (Hilir), Riau karena dianggap menghina Bupati Inhil, HM Wardan.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pria 43 tahun itu ditangkap setelah melakukan penghinaan terhadap Bupati Inhil. Hinaan itu dibuat tersangka melalui media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp.
"Setelah ada laporan, kita menindaklanjuti pengguna akun yang diduga menghina Bupati Inhil. Setelah terlacak, pelaku berhasil kita tangkap. Pelaku ditangkap tanpa pelawanan," ucap AKP Indra Lamhot Sihombing kepada Okezone, Minggu (21/7/2019).
Dia menjelaskan, tersangka beberapa waktu lalu mengungah foto seorang perempuan di beberapa akun Facebook yang diketahui milik tersangka. Dalam foto tersebut dibuat caption 'Pel4cur Wardan’. Wanita tersebut adalah salah satu guru di Inhil, Olva Susanti.
"Tersangka tidak hanya menuliskan kata-kata tidak senonoh, foto Bupati Inhil HM Wardan pun ikut disandingkan dengan foto tersebut hingga menjadi kolase," ujar Indra.