Ke-59 orang tersangka itu terdiri atas 58 orang laki-laki yang semuanya dilakukan penahanan dan seorang perempuan juga ditahan.
Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim (pimpinan SMB) yang juga ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari.
Dalam kasus ini ke-59 orang tersangka dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.