Video tersebut disimpulkan direkam oleh seseorang saat dalam perjalanan dari arah Rasau Jaya menuju arah Supadio (Sungai Raya). Tepatnya di jalan semen, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
"Berbekal informasi tersebut, dilakukan penyisiran di sekitar lokasi serta dilakukan pengidentifikasian terhadap kendaraan yang digunakan," tutur Hasan.
Sekitar pukul 23.45 Wib, pada Minggu itu, tim gabungan Polsek Rasau Jaya dan Polsek Sungai Raya berhasil mengetahui dan mengamankan pelaku di rumahnya. Di kawasan Sungai Raya.
"Dari pengakuannya, kaos tersebut didapat dari ibunya di pembuangan sampah (TPS). Karena ibunya tidak bisa baca tulis dan tidak mengerti dengan lambang pada kaos tersebut. Kemudian kaos itu diberikan kepada anaknya dan digunakan," jelas Hasan.
Karena locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana masuk di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, maka perkara ini ditangani di sana. "Yang bersangkutan berserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk menjalani proses selanjutnya," tutup Hasan.