Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebanyak 104 Peserta Lolos Uji Kompetensi Capim KPK

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2019 |17:17 WIB
 Sebanyak 104 Peserta Lolos Uji Kompetensi Capim KPK
Ketua Pansel KPK, Yenti (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih mengatakan, sebanyak 104 peserta lolos uji kompetensi yang dilakukan pada Kamis 18 Juli 2019.

"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).

 Baca juga: Soal Fit and Proper Test Capim KPK di DPR, Pansel Serahkan ke Jokowi

Yenti menambahkan, para peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi tersebut akan mengikuti seleksi lanjutan yakni tes psikologi yang dilaksanakan pada Minggu 28 Juli di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

 KPK

Bagi yang lolos, kata dia, harus membawa KTP dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Mereka yang tidak mengikuti tes ini bisa dinyatakan gugur.

"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.

 Baca juga: Wakapolda Jabar Mengundurkan Diri dari Seleksi Capim KPK

Adapun kata Yanti, 104 nama yang dinyataka lulus tersebut terdiri dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang.

Selain itu, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Sementara itu, peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement