Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil 2 Direktur Perusahaan Swasta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |10:58 WIB
Usut Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil 2 Direktur Perusahaan Swasta
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.‎ Pengusutan tersebut ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Penyidik menjadwalkan enam saksi untuk mengusut kasus tersebut pada hari ini, yang dua di antaranya merupakan direktur, yaitu Direktur PT Iris Sentra Cipta, Bambang Dwi Priono; Direktur PT Arus Berkat Bersama, Triwahyu Wicaksono.

Kemudian, PNS Kemendagri, Mahendra Basuki, Koordinator Teknik dan Administrasi Kontrak PT Waskita Karya, Muhammad Jouhan Fharhad; Pegawai PT Adhi Karya, Amrin Hidayat; serta pensiunan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kasminto. Keenamnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudi Jocom (DJ).

"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DJ," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement