Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Joko Driyono Siap Hadapi Sidang Pembacaan Putusan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |10:59 WIB
Joko Driyono Siap Hadapi Sidang Pembacaan Putusan
Joko Driyono alias Jokdri Hadapi Sidang di PN Jakarta Selatan (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri). Pembacaan putusan itu terkait perusakan barang bukti dalam dugaan kasus pengaturan skor sepakbola.

"Hari ini putusan, seingat saya mulainya pukul 13.00 WIB," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendardi saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Joko Driyono Hadapi Vonis di PN Jaksel Hari Ini 

Sigit berharap nantinya dalam pembacaan putusan tersebut hakim menyatakan bersalah. "Harapan saya terbukti bersalah Jokdri," ungkapnya.

Kasus Pengaturan Skor, Jokdri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara 

Sementara itu, kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin berharap sebaliknya yakni majelis hakim menyatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan JPU itu tidak terbukti.

"Iya lah (tidak terbukti tuntutan JPU). Harapannya ya bebas lah. Tapi semua berpulang kepada putusan hakim," ungkap Mustofa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement