Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Joko Driyono Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |16:43 WIB
Joko Driyono Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sidang Joko Driyono (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) atas kasus penghilangan dan perusakan barang terkait skandal pengaturan skor sepakbola.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ucap Hakim Ketua Kartim Haeruddin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Hakim menilai bahwa Jokdri dinyatakan bersalah dan terbukti menggerakkan orang, merusak, membikin, menghilangkan barang untuk meyakinkan membuktikan didepan penguasa yang berwenang akta-akta, surat-surat atau daftar untuk sementara disimpan dan masuk ketempat kejahatan dengan memanjat atau memakai anak kunci palsu.

Jokowi Driyono

Baca Juga: Plt Ketum PSSI Djoko Driyono Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement