Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dinilai Masih Butuh Polisi untuk Jadi Pimpinan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2019 |21:27 WIB
 KPK Dinilai Masih Butuh Polisi untuk Jadi Pimpinan
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

 Baca juga: 9 Capim KPK Asal Polri yang Lolos Uji Kompetensi Diharap Berkompeten

Ia juga menyarankan kepada Pansel KPK agar menjemput orang-orang yang berkualitas dan berintegritas untuk menjadi penyelenggara negara.

"KPK dibentuk karena institusi penegakan hukum, dalam lingkup pemerintahan seperti Kepolisian dan Kejaksaan dianggap tidak mampu menjalankan fungsi yang besar ini," sambungnya.

Menurutnya, pada tahun 2000, ada putusan konstitusional yang memberikan otoritas yang besar kepada Polri untuk menjalankan kewenangan menjaga keamanan, dan ketertiban, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum.

"Institusi Kepolisian adalah institusi niscaya. Tidak mungkin negara ini ada tanpa institusi kepolisian," tegas Irman.

Korupsi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement