SURABAYA - Polisi bergerak cepat atas viralnya video dua pemuda yang memacu sepeda motor di areal kuburan. Para pelaku kemudian diamankan untuk diperiksa dan dibina.
"Bukan menginjak-injak makam, melainkan para pelaku menjadikan makam sebagai areal off road motor," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/9/2019).
Menurut Barung, pihaknya memerika para pelaku bukan berdasarkan laporan dari masyarakat, melainkan menemukan video saat cyber patrol. Polisi tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga mengantisipasi potensi ricuh.
"Ini (pengamanan) kami lakukan sebagai antisipasi agar masyarakat tidak mengambil langkah (hukum rimba). Para pelaku sudah minta maaf atas perbuatannya. Perbuatan pelaku memang sangat menyakitkan," kata Barung.
Menurut Barung, pelaku mengaku iseng dan khilaf atas perbuatannya yang menjadikan areal kuburan seolah lokasi off road. Pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Remaja yang melindas kuburan dengan motor yakni Jidan (18) dan Haris Maulana (18) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan yang merekam aksi tersebut Fani Wahyudi (18). Lalu diviralkan oleh Umar Farouq (29).
(Qur'anul Hidayat)