Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Meikarta, Nama Sekda Jabar Terseret

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2019 |13:50 WIB
KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Meikarta, Nama Sekda Jabar Terseret
Ilustrasi Kasus Korupsi dan Suap (foto: Shutterstock)
A
A
A

Febri masih belum mengetahui dengan pasti apakan sudah ada tersangka baru dalam pengembangan perkara ini atau belum. Dia hanya memastikan, KPK akan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini, jika sudah mengantongi bukti yang cukup kuat.

"Bukti-bukti yang ada juga sangat kuat kalau kita lihat di proses persidangan yang kemarin dan ada fakta-fakta juga yang muncul yang perlu kami dalami," katanya.

‎Hingga saat ini, KPK baru menetapkan sembilan tersangka terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Sembilan orang tersebut yakni, mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; mantan Kadis PUPR Bekasi, Jamaludin; mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati.

Baca Juga: Eka Supria Jadi Bupati Bekasi Gantikan Neneng Hasanah yang Terlibat Suap Meikarta

Kemudian, mantan Kadis Damkar Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor; mantan Kabid Tata Ruang PUPR, Neneng Rahmi Nurlaili; mantan DirOps PT Lippo Group, Billy Sindoro; dan tiga konsultan PT Lippo Group yakni, Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama, serta Taryudi.

Kesembilan orang tersebut telah divonisi bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta. Mereka divonis dengan pidana penjara yang berbeda-beda.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement