Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita yang Adopsi 118 Anak Dipenjara 20 Tahun karena Kasus Penipuan

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |09:01 WIB
Wanita yang Adopsi 118 Anak Dipenjara 20 Tahun karena Kasus Penipuan
Li Yanxia. Foto/Weibo/BBC News
A
A
A

Pada Mei 2018, polisi menemukan bahwa ia memiliki lebih dari 20 juta yuan (Rp40 miliar)dan USD 20.000 (Rp 279 juta) di rekening banknya, dan memiliki kendaraan mewah seperti Land Rovers dan Mercedes Benz.

Mereka menemukan dia telah melakukan kegiatan ilegal sejak 2011.

Dia juga memanipulasi beberapa anak angkatnya untuk menghalangi pekerjaan di lokasi konstruksi. Salah satu contoh membuat mereka berjalan di bawah truk sehingga konstruksi tidak dapat dilanjutkan. Li kemudian memeras perusahaan konstruksi ini.

Wanita berusia 54 tahun itu juga ditemukan mendapatkan uang dengan dalih membangun "Desa Cinta".

Li ditempatkan di bawah penahanan kriminal pada bulan Mei. Ada 74 anak yang tersisa di desa ketika dia ditahan. Mereka dipindahkan ke berbagai fasilitas pemerintah dan sekolah lainnya.

Banyak orang di media sosial di China mengutuk tindakannya, menyebutnya serigala berbulu domba.

"Menjijikkan. Paman saya benar-benar menyumbang kepada [panti asuhan] sebelumnya," kata seseorang di Weibo.

"Saya pernah memanggilnya Love Mother," kata pengguna lain. "Aku ingin mengambilnya kembali ... tidak ada cinta sama sekali padanya. Dia tidak layak untuk nama itu."

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement