Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjaring OTT KPK, Bupati Kudus Ternyata Residivis Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |19:43 WIB
Terjaring OTT KPK, Bupati Kudus Ternyata Residivis Kasus Korupsi
Bupati Kudus Muhammad Tamzil (Foto: Instagram/@anisasolihahkudus)
A
A
A

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ mengamankan sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sembilan orang tersebut yakni, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, staf dan ajudannya, serta para calon kepala dinas setempat.

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil disinyalir terlibat dalam kasus dugaan jual-beli ‎jabatan di lingkungan pemerintahannya. Selain sembilan orang, KPK juga menyita sejumlah uang yang masih dalam proses penghitungan.

Berdasarkan penelusuran yang dihimpun Okezone, orang nomor satu di pemerintahan Kudus tersebut pernah dijerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005. ‎Tamzil sendiri pernah menjabat sebagai Bupati Kudus pada 2003-2008.

Atas perbuatannya itu, Tamzil ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada September 2014. Saat itu, Tamzil sedang menjabat staf di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah.

KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement