"Jadi pernah dibentuk maka akan dibubarkan karena ada batas waktu, kan gitu," imbuhnya.
Baca Juga: Moeldoko: Koalisi Jokowi-Ma'ruf Bisa Bertambah
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Kudus
Ia menambahkan, penyusunan kabinet merupakan hak preorogatif Jokowi sebagai Presiden terpilih. Selain itu, TKN Jokowi-Ma'ruf tidak ada kaitannya dengan partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
"TKN ngaak ada kaitannya sama koalisi. Koalisi kan bicara dengan ketum. Beda casenya, ini hanya satu sayap melakukan tugas-tugas politik, dalam pemenangan," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.