LOMBOK - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Serumbung Pesanggaran, Desa Lembar Selatan, Lombok Barat bernama Sri Wahyuni (25) mengalami penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi.
TKW yang tamatan SMP yang diduga berangkat illegal melalui seorang tekong di Lombok Tengah ini, berangkat tahun 2017 lalu. Selama berada di negara rantauan, janda dua anak ini dibatasi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan pihak keluarga tidak tahu dimana dia bekerja.
Pihak keluarga pun berharap agar Sri Wahyuni segera dipulangkan. Selain itu pihak keluarga sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini pihak berwajib.
Saharudin, bapak dari Sri Wahyuni menuturkan anak ketiganya tersebut berangkat tanggal 24 desember 2017 lalu. Ia memutuskan berangkat jadi TKW tak lama setelah ia bercerai dengan suaminya. Keinginan kuat dirinya berangkat karena ingin merubah ekonomi keluarga.
"Lalu berangkatlah dia lewat loteng dari rumah tekong. Saat usia anaknya 1 tahun lebih," jelas dia.