JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat bicara ihwal polemik perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). JK berujar, proses perpanjangan izin ormas harus sesuai aturan. Jika tidak, maka izin tersebut tidak dapat diberikan.
"FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tidak bisa diskriminasi. Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, (kalau tidak memenuhi ya tidak boleh. Kembali pada aturannya," katanya di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menegaskan, pemberian izin bagi ormas di Tanah Air tidak boleh diskriminatif. Namun, proses perizinan tersebut harus ditempuh sesuai aturan. Misalnya saja, suatu ormas harus menyatakan taat kepada Pancasila.
