Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK: FPI Harus Penuhi Syarat Perpanjangan Izin Sesuai Aturan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2019 |13:13 WIB
 JK: FPI Harus Penuhi Syarat Perpanjangan Izin Sesuai Aturan
Wapres RI, Jusuf Kalla (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat bicara ihwal polemik perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). JK berujar, proses perpanjangan izin ormas harus sesuai aturan. Jika tidak, maka izin tersebut tidak dapat diberikan.

"FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tidak bisa diskriminasi. Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, (kalau tidak memenuhi ya tidak boleh. Kembali pada aturannya," katanya di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menegaskan, pemberian izin bagi ormas di Tanah Air tidak boleh diskriminatif. Namun, proses perizinan tersebut harus ditempuh sesuai aturan. Misalnya saja, suatu ormas harus menyatakan taat kepada Pancasila.

 Jusuf Kalla

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement