JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi menandatangani surat perintah untuk tim teknis pengusutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, hari ini, Rabu (31/7/2019).
"Untuk tim teknis surat perintah sudah di tanda tangani oleh Kapolri. Jadi hari ini pendistribusian surat kepada seluruh personel yang terlibat dalam tim teknis pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi di kantornya.
Tim teknis yang lahir atas rekomendasi tim pakar gabungan ini berjumlah 90 personel. Tim ini akan dikomandoi langsung oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.
Dengan ditandatangani surat itu, Dedi mengungkapkan bahwa, tim teknis tersebut akan langsung melakukan pekerjaan penyidikannya oleh esok hari.