Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar SMA Buron Kasus Penikaman di Manado Diringkus Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |21:40 WIB
Pelajar SMA Buron Kasus Penikaman di Manado Diringkus Polisi
Penangkapan pelaku penusukan (Foto: Ist)
A
A
A

MANADO - JS alias Jo (17) akhirnya berhasil diringkus tim Resmob Polsek Tuminting di tempat persembunyiannya di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelajar SMA itu ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap korban Alfin Chris Eliyeser Asa (16), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken.

Kapolsek Tuminting AKP Rio Gumara SIK mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2019 lalu, di mana saat itu korban bersama teman-temannya hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor dikejar pelaku bersama teman-temannya.

"Tanpa alasan yang jelas, pelaku menikam korban di bagian rusuk sebelah kiri," ujar Kapolsek Tuminting AKP Rio Gumara SIK, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri & Bunuh Anak Kandungnya 

Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu teman-temannya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement