Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Lobangi Tembok Rutan, 5 Napi "Dibuang" ke Sel Isolasi

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |12:29 WIB
 Kepergok Lobangi Tembok Rutan, 5 Napi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Ditambahkan Andi, kamar tahanan tersebut berisi 52 orang warga binaan. Lima orang tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan.

 Baca juga: Sipir Ketiduran, Dua Tahanan Polsek Kuta Selatan Kabur

Saat ini kelima napi tersebut sedang menjalani hukuman di sel isolasi selama dua pekan. Selain itu, mereka juga diberikan sanksi administrasi Register F. Artinya, hak mereka untuk mendapat remisi tidak akan diberikan setelah kasus mereka ingkrah.

"Saat ini mereka berada di dalam sel isolasi. Meraka juga diberikan sanksi administrasi Register F. Artinya, hak mereka untuk mendapat remisi tidak akan diberikan setelah kasus mereka inkrah," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement