Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perempuan Saudi Bisa Bepergian Tanpa Izin Wali, Syarat Usia 21 Tahun ke Atas

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |08:58 WIB
Perempuan Saudi Bisa Bepergian Tanpa Izin Wali, Syarat Usia 21 Tahun ke Atas
Arab Saudi sebelumnya juga memperbolehkan perempuan untuk mengendarai mobil tanpa wali. Foto/Reuters
A
A
A

RIYADH – Perempuan di Arab Saudi sekarang dapat bepergian ke luar negeri tanpa izin wali pria, kata dekrit kerajaan.

Di bawah aturan baru yang diumumkan pada Jumat (2/8/2019), perempuan di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor tanpa izin dari wali pria.

"Paspor akan diberikan kepada setiap warga negara Saudi yang mengajukan aplikasi," kata keputusan pemerintah yang diterbitkan dalam berita resmi Umm al-Qura mengutip AFP.

Semua orang dewasa sekarang dapat mengajukan paspor dan bepergian, menempatkan perempuan posisi yang setara dengan pria.

Keputusan kerajaan juga memberikan hak kepada perempuan untuk mendaftarkan kelahiran anak, perkawinan atau perceraian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement