BOGOR - Mantan terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril mengungkapkan kebahagiaannya usai menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian amnesti atau pengampunan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salinan Keppres amnesti secara langsung diberikan kepada Nuril oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di hadapan Presiden Jokowi.
Baiq Nuril mengatakan, salinan keppres pemberian amnesti itu sangat berharga buat dirinya dan keluarga. Ia pun akan membingkai keppres tersebut secara spesial.
"Surat ini kalau bisa saya mau dibingkai dengan bingkai emas, saya mau pajang. Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya," ujar Nuril.
Baiq Nuril mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jokowi yang telah memberikannya amnesti dan menerimanya di Istana Bogor. Baiq Nuril mengaku bangga memiliki Presiden seperti Jokowi.
"Mungkin karena saya gugup, jadinya saya cuma bisa bilang terima kasih atas perhatiannya sampai saya diberikan amnesti dan tidak banyak yang saya sampaikan," katanya.
