Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkaca Kasus Baiq Nuril, Menkumham Wacanakan Revisi UU ITE

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |23:30 WIB
Berkaca Kasus Baiq Nuril, Menkumham Wacanakan Revisi UU ITE
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tapi bukan berarti menghilangkan, karena kalau kita hilangkan itu juga persoalannya bisa gubrak juga nanti," ujarnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, UU ITE merupakan jawaban dari maraknya hoaks di media sosial. Pasalnya, selama ini hoaks telah digunakan untuk merusak nama baik orang lain.

"Kita lihat sosial media dengan mudah digunakan untuk merusak karakter orang lain, maupun hoaks dan lain-lain, jadi itu yang kita lihat balance-nya seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Guru Les Jadi Tersangka Setelah Posting Status "Tak Usah Pasang Foto Presiden"

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement