"Untuk tersangka, yang juga oknum Polwan sudah ditahan," ujar Donny, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan 58 Mobil di Singkawang
Dia melanjutkan, saat ini penyidik terus bekerja dan memproses perkara tersebut. Agar segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Berkas perkaranya pun sudah tahap satu. "Berkas perkara sudah dikirim untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jadi, tinggal menunggu jawabannya," tutur Donny.
Saat dikonfirmasi, mengenai jumlah unit mobil yang digelapkan tiga tersangka ini, Donny tak bisa menjelaskan. Alasannya, karena perkara ini ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan.
Sehingga detil kronologis sebenarnya, hanya Polsek yang dipimpin Kompol Anton Satriadi yang bisa menjelaskannya. "Tanya Kapolseknya," ucap Donny.
(Fiddy Anggriawan )