JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kabinet Kerja menyusun Rancangan Undang-Undang beserta Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pencapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 yang mampu menggambarkan kekuatan dan daya tahan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak ketidakpastian ekonomi dunia.
"RAPBN 2020 harus bisa menggambarkan kekuatan dan daya tahan ekonomi nasional kita dalam menghadapi gejolak eksternal yang ada," kata Jokowi dalam sidang Kabinet Paripurna bertajuk 'Rancangan Undang-Undang beserta Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2020' di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Baca Juga: Sambut 74 Tahun Kemerdekaan RI, Jokowi Membatik di Stasiun MRT
Kepala Negara ingin sidang kabinet paripurna ini merampungkan RAPBN 2020 beserta nota keuangannya. Sehingga, pemerintah bisa mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dunia.