"Diarahkan ke ruangan, dijelaskan rincian biaya, kita oke tandatangan lalu saudara Fathullah (terdakwa) memberi kuitansi dan di bayar ke beliau dengan uang cash," katanya.
Baca Juga: Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pungli Korban Tsunami ke Kejaksaan
Mendapatkan besaran uang yang harus dibayarkan, Herman sempat mengambil uang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) karna Fatullah saat itu meminta agar uang cash.
" Saya tidak tahu kalau gratis, sata hanya meminta diurus sesuai prosedur hukum saja," ujarnya.
Selain personil Seventeen, Wali Care menggelontorkan uang Rp 14,5 juta untuk mengeluarjan jenazah Aa Jimmy dan keluarga serta anggota manajemen Wali yang jadi korban.
(Fiddy Anggriawan )