"Seluruh jaringan yang tadi ditetapkan (ganjil-genap) juga telah dilayani dengan angkutan massal kita, Transjakarta, di mana di sana telah tersedia angkutan Transjakarta dengan pola dedicated lane (jalur khusus), sifatnya tidak mixed traffic," ujarnya.

Perluasan sistem ganjil-genap diharapkan mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta. Pasalnya, perbaikan kualitas udara telah terjadi di ruas jalan yang selama ini diberlakukan sistem ganjil-genap.
"Berdasarkan data yang kami lakukan analisa evaluasi pada semester pertama kemarin, kualitas udara pada koridor-koridor di jalan yang ditetapkan ganjil-genap itu meningkat," ucap Syafrin.
Adapun perluasan sistem ganjil-genap ini dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Ingub tersebut untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.