PEKANBARU – Polda Riau memastikan akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Tidak hanya perorangan, ada korporasi yang bakal jadi tersangka.
"Kalau dari korporasi ada satu. Dalam waktu dekat akan kita tetapkan (tersangka-red)," kata Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko, Kamis (8/8/2019).
Selain itu, Polda Riau memberi sinyal tersangka karhutla dari perusahaan tidak hanya satu, tetapi ada beberapa yang bakal menyusul.
"Nanti ada lagi (perusahaan lain) yang juga kita tetap kan. Kita akan tindak tegas," ucap jendral bintang dua ini.
Namun pucuk pimpinan Polda Riau enggan menyebut kan nama perusahaannya. "Sekarang belum kita kasih tau dulu nama perusahaannya. Nanti akan kita ekspose," katanya.
Baca Juga : Polri Tetapkan 23 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Sebelumnya Satgas Karhutla Riau mendeteksi ada 5 perusahaan yang lahan terbakar dan tidak bisa bisa ditanggulangi. Satga Karhutla Riau yang dikomandoi Gubernur Riau meminta polisi mengusut pihak korporasi.
Baca Juga : Riau Kembali 'Juara' Sumbang Titik Panas, Pekanbaru hingga Pelalawan Diselimuti Asap
(Erha Aprili Ramadhoni)