MAGELANG - Diduga melakukan aksi pencurian pakaian di dua lokasi yang ada di sebuah mall di Magelang, dua ibu rumah tangga terpaksa harus berurusan dengan polisi. Tidak hanya pakaian, mereka diduga juga melakukan pencurian perhiasan imitasi.
"Sekarang keduanya ditahan di Polres Magelang," kata Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto kepada wartawan, Jumat (9/8/2019) seperti dilansir dari KRJogja.
Didampingi Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Tugimin dan Kasit Reskrim Polsek Mertoyudan Ipda Toyib maupun lainnya, Waka Polres Magelang menambahkan aksi kedua ibu rumah tangga tersebut berhasil terbongkar saat dilakukan pemeriksaan masing-masing tas bawaan mereka di areal parkir.
