Lebih lanjut, Dino mengatakan aspirasi diaspora lainnya adalah pemberian fasilitas yang mudah untuk dikuburkan di Indonesia. Saat ini diaspora merasa dipersulit apabila ada anggota keluarganya yang meninggal dan hendak dikuburkan di Tanah Air. Padahal, itu bentuk kecintaannya kepada Indonesia.
Pemerintah juga diminta menggunakan pendekatan kultural untuk merangkul diaspora Indonesia, bukan pendekatan legalistis. Pendekatan kultural ini disebut juga soft power dan meniktikberatkan pada aspek kebudayaan.
Selanjutnya, sambung Dino, pemerintah diminta membakukan istilah diaspora terutama di kalangan pemerintah birokrasi dan jajaran pemerintahan lainnya. Sejurus dengan itu, Dino juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai kantor unit yang menangani diaspora.
Lebih jauh, Dino meminta agar semua pihak menjaga generasi kedua diaspora, utamanya terkait aspek keindonesiaan mereka. Dino juga mengusulkan agar moratorium TKI ke Timur Tengah dapat dikaji ulang. Pemerintah harus memberikan peluang untuk pekerja Indonesia. Ia juga meminta agar 8 Juli ditetapkan sebagai Hari Diaspora Indonesia.
"Mari kita tetapkan 8 Juli sebagai Hari Diaspora Indoensia. Hari dikumandangkannya deklarasi diaspora Indonesia," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.