LP3HI, ungkap Sigit, telah mengumpulkan semua bukti-bukti dari kasus tabrak lari di Flyover Manahan. Termasuk klipingan dari media massa.
Baca Juga: Kenapa Polisi Belum Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo?
Sementara Kasubag Hukum Polresta Solo, Iptu Rini Pangestu mengatakan, pihaknya siap mengikuti jalannya persidangan praperadilan tersebut. Namun, dia enggan mengomentari permohonan pemanggilan Kasatlantas yang dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Tunggu besok saja ya," kata Rini singkat.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.