Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Markus Nari Juga Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |15:44 WIB
Markus Nari Juga Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus E-KTP
Markus Nari (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa ‎mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Markus Nari telah merintangi atau menghalangi-halangi proses persidangan perkara korupsi proyek e-KTP.

Jaksa menyebut Markus Nari mempengaruhi serta mengintervensi rekannya di Komisi II DPR, Miryam S Haryani saat bersaksi di sidang perkara korupsi e-KTP untuk terdakwa Direktur Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

"Terdakwa sengaja mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap Saksi Miryam S. Haryani dan terdakwa Sugiharto," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga: Politikus Golkar Markus Nari Didakwa Diperkaya USD1,4 Juta dari Proyek E-KTP 

Jaksa membeberkan, awalnya Markus berkomunikasi dengan rekannya yakni Advokat Anton Taufik saat dirinya dipanggil untuk menjadi saksi di kasus korupsi e-KTP. Markus juga meminta bantuan Anton untuk ‎memantau sidang pembacaan dakwaan Irman dan Sugiharto.

Ilustrasi 

Atas permintaannya tersebut, Markus memberikan uang kepada Anton sebesar 10 ribu dolar Singapura. Anton‎ kemudian menyampaikan ke Markus Nari bahwa namanya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.

Selanjutnya, Markus Nari meminta Anton untuk melacak Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atasnama Miryam Haryani. Miryam Haryani diduga sebagai penyalur uang korupsi e-KTP ke anggota DPR termasuk Markus Nari.

‎Anton menyanggupi permintaan Markus tersebut. Anton kemudian meminta BAP Miryam Haryani ke Suswanti selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suswanti mengamini permintaan Anton.

"Meminta fotokopi BAP atas nama Markus Nari dan BAP atas nama Miryam S. Haryani dengan mengatakan, 'Tolong fotokopikan BAP-nya Miryam dan Markus Nari'," ujarnya.

Baca Juga: Miryam Haryani Jadi "Pintu Masuk" KPK Jerat Anggota DPR Lainnya di Kasus e-KTP

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement