"Nanti kalau sudah waktunya tahu semua. Jangan menebak-nebak," ucapnya.
Baca juga: Ada Dua Kementerian Baru di Kabinet Kerja Jilid II, Apa Saja?
Adapun komposisi Kabinet Kerja jilid II sebesar 45% dari kader partai politik dan 55% berasal dari kalangan profesional. Jokowi pun menegaskan bahwa penyusunan Kabinet Kerja merupakan hak prerogatif-nya sebagai Presiden.
"Kabinet itu adalah hak prerogatif Presiden," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.