JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menjelaskan alasan pihaknya menggelar upacara 17 Agustus di Pantai Maju atau Pulau D, Teluk Jakarta. Ia mengatakan, kebijakan itu memberi pesan bahwa kawasan tersebut tak lagi tertutup atau eksklusif seperti dahulu.
"Untuk menyimbolkan dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi maka kita menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu tanah air kita. Kita selenggarakan peringatan kemerdekaan tanah air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menuturkan, momentum peringatan hari kemerdekaan nanti menjadi sebuah langkah awal bahwa tanah di pulau reklamasi tak lagi dimiliki pihak swasta.

"Karena itu, kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu menandai itu bahwa tanah di bawah kibaran merah putih," ujarnya.
Sebelumnya, Anies menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74. Instruksi itu ditetapkan di Jakarta pada 12 Agustus 2019.