TAPIN - Bunga (bukan nama sebenarnya) 19 tahun warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan diduga harus menjadi budak seks selama empat tahun oleh oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polres Tapin
Ditemui di kediamannya, bunga didampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.
Diceritakan korban, awal perkanalan korban dengan pelaku Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat. Bahkan korban yang masih di bawah umur itu sudah menganggap pelaku sebagai orangtuanya sendiri.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga seperti dikutip dari Antaranews, Rabu (14/8/2019).
