Setelah kejadian tersebut, hingga tahun 2019 pelaku selalu mengajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali dengan ancaman apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.
"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.
Dilaporkannya pelaku berawal dari orangtua korban yang melihat foto anaknya tanpa busana. Setelah didesak, Bunga akhirnya mengaku kejadin sebenarnya. Fakta tersebut membuat orangtua Bunga geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.
Sementara itu, Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi via telefon, Selasa 13 Agustus siang, membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.
(Khafid Mardiyansyah)