SURABAYA - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi dengan layanan seks threesome. Bila sebelumnya polisi menangkap Dian Tri Susilo (20) warga asal Kediri, karena tega menjajakan istrinya, DR (16).
Kali ini polisi menangkap wanita berparas ayu bernama Windyana (32) warga asal Kaliwates, Jember. Tersangka tega menjajakan rekannya untuk layanan seks threesome pada pria hidung belang dengan tarif Rp1,8 juta sekali main.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp300 ribu, satu kondom yang sudah terpakai, tiga kondom yang masih baru, sebuah ponsel milik tersangka untuk dijadikan barang bukti.