Pengenalan Jokowi pada tantangan intoleransi, radikalisme, serta terorisme kemudian dijawab dengan pentingnya penguatan ideologi bangsa yakni Pancasila. Dalam banyak survei, termasuk studi SETARA Institute, ancaman terhadap negara Pancasila adalah nyata adanya.
"Karena itu, tepat kiranya jika tantangan intermediate dari upaya mengatasi intoleransi-radikalisme-terorisme ini adalah pembudayaan Pancasila yang menuntut lompatan kreatif dalam pembinaan dan pembudayaannya," imbuhnya.
Kata Hendardi, visi Negara Pancasila harus menjadi mainstream dalam pemerintahan Jokowi, utamanya dalam bentuk keteladanan elit, pembentukan kebijakan, dan penanganan kelompok intoleran-radikal dalam kerangka demokratik yang menghargai hak asasi manusia.
"Jokowi tidak boleh membiarkan kebijakan kontraproduktif, represif, dan indoktrinatif yang mengatasnamakan pembelaan ideologi Pancasila. Dalam jangka pendek, komitmen pada penghapusan intoleransi dan radikalisme haruslah menjadi variabel penentu dalam memilih menteri-menteri kabinet baru, termasuk memilih pejabat-pejabat kunci di pemerintahan, BUMN, dan lain sebagainya, yang memiliki akses pada pengelolaan sumber daya ekonomi dan pembangunan manusia Indonesia," katanya.
Paralel dengan keterbatasan visi hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang progresif, sebagaimana tergambar dalam pidato kenegaraan ini, Jokowi bisa mengatasinya dengan memilih pembantu-pembantu di bidang hukum dan HAM yang visioner, berintegritas, dan progresif.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.