Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SETARA Institute : Jokowi Sampaikan Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |19:26 WIB
SETARA Institute : Jokowi Sampaikan Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Kebangsaan di Gedung Parlemen (Foto: Arief/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua SETARA Institute Hendardi memandang dua Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di hadapan Sidang Tahunan MPR dan di depan DPR-DPD telah menggambarkan visi kepemimpinan Jokowi yang akan segera memasuki episode kepemimpinan jilid II pada Oktober mendatang.

Sebagaimana pidato Visi Indonesia pada 14 Juli 2019, Hendardi mengatakan substansi pidato kali ini juga memiliki keterbatasan pada isu pemberantasan korupsi, daya juang pemajuan HAM, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Pada pidato di hadapan MPR, Jokowi terbatas memuji BPK yang telibat dalam beberapa keanggotaan internasional yang artifisial tetapi tidak menyajikan bagaimana desain BPK dan visi Jokowi yang kontributif dalam pemajuan pencegahan korupsi," ujar Hendardi, Jumat (16/8/2019).

Presiden Jokowi (Foto: Arief/Okezone)

Hendardi mengatakan, Jokowi memaparkan paradigma baru pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pencegahan dengan inovasi teknologi dan birokrasi yang transparan.

"Jokowi juga tidak menyampaikan visi progresif pemajuan HAM termasuk bagaimana memastikan bangsa ini merdeka dari sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu, meskipun pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya bobot perhatian Jokowi lebih dominan," tuturnya.

Sementara dalam isu penegakan hukum, Hendardi menyatakan, selain menunjukkan perlu ketegasan dalam penegakan hukum, Jokowi terbatas menyampaikan pujian pada capaian-capaian teknis institusi MA dan peran penjaga konstitusionalisme MK. Jokowi tidak mengenali produktivitas MK menguji UU justru karena ketidakpatuhan pembentuk UU pada Konstitusi dan pada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kinerja Penegak Hukum Diukur dari Kasus yang Diangkat, Bukan Berapa Orang Ditangkap

Namun, pada bidang lain Jokowi secara eksplisit dan bernas mengidentifikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam satu deretan kata sebagai ancaman nyata kemajuan bangsa menuju Indonesia maju dan unggul.

"Penyebutan tiga tantangan itu secara berurutan menggambarkan afirmasi kepemimpinan Jokowi bahwa intoleransi adalah hulu dari terorisme dan terorisme adalah puncak dari intoleransi. Visi pluralisme ini juga disinggung dalam pidato Visi Indonesia pada Juli 2019 lalu," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement