Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Narkoba di Kampus & Sekolah Dibongkar, 5 Kg Ganja Diamankan

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |20:23 WIB
Peredaran Narkoba di Kampus & Sekolah Dibongkar, 5 Kg Ganja Diamankan
Polisi membongkar peredaran narkoba di sekolah dan kampus (Foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

Salah satu tersangka berinisial A, rupanya merupakan pemain lama. Dia diketahui merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap pada tahun 2013. A sendiri mengaku, sabu diperoleh dari rekannya yang merupakan narapidana di Tangerang.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno menerangkan, peredaran narkotika di wilayah Tangsel terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"Kalau peredarannya terus meningkat tidak mengenal usia dan kalangan. Trennya terus meningkat setiap tahunnya karena Tangsel merupakan jalur perlintasan peredaran sabu dan ganja yang sangat potensial," ungkapnya.

Pihak kepolisian sendiri mengklaim telah menyelamatkan sekira 27 ribu orang atas pengungkapan kasus sabu dan ganja ini.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement