Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Narkoba di Kampus & Sekolah Dibongkar, 5 Kg Ganja Diamankan

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |20:23 WIB
Peredaran Narkoba di Kampus & Sekolah Dibongkar, 5 Kg Ganja Diamankan
Polisi membongkar peredaran narkoba di sekolah dan kampus (Foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Sebanyak 7 pelaku pengedar narkoba berhasil ditangkap polisi dari berbagai lokasi. Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 5,129 Kg dan sabu seberat 424,05 gram.

Para pelaku adalah berinisial A (34) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Dari tangannya, petugas menyita 3 bungkus klip plastik bening berisi 297,1 gram sabu.

Lalu berikutnya AR (28) dan AF (34), polisi mengamankan satu karung ganja seberat sekira 3,1 kilo dan sabu seberat 0,76 gram dari kedua pria yang berstatus pengangguran dan buruh lepas itu.

Selanjutnya, petugas kembali mengamankan 2 pengedar berinisial AH (32) dan SH (29). 8 bungkus plastik klip bening berisi sabu disita, berat brutonya mencapai 29.07 gram. Selain itu, polisi menyita pula 65, 60 gram ganja siap edar.

Polisi tangkap 7 bandar narkoba di Tangsel (Foto: Hambali/Okezone)

Kemudian pengedar lainnya yang dibekuk petugas adalah MNF (24), dia disergap saat berada di depan SMA 38, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa 2 paket plastik lakban warna cokelat, berisi ganja seberat sekira 1,8 kilo.

Satu pelaku terakhir berinisial DS (32), dia ditangkap di Jalan Beringin Raya, Perumnas 1, Karawaci, Kota Tangerang. Barang bukti yang disita darinya berupa 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 96,62 gram, serta 1 bungkus rokok berisi paket sabu dengan berat bruto 0,55 gram.

"Target peredarannya itu mahasiswa di kampus-kampus, dan sekolah juga ada di kawasan Ciputat dan Jakarta Selatan. Tapi akhirnya hal ini bisa kita ungkap," kata Kompol Arman, Wakapolres Tangsel kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Dilanjutkan Arman, ketujuh bandar narkotika itu ditangkap petugas Satnarkoba Polres Tangsel, Polsek Ciputat dan Polsek Curug. Lokasi penangkapan berbeda beda, yakni di wilayah Neglasari, Sawangan, Pesanggarahan, Tebet, dan Karawaci.

"Masih dikembangkan. Tentunya mereka semua pengedar, karena barang buktinya di atas 5 gram semua. Dari pengakuannya, sudah satu tahun terakhir mengedarkan narkoba," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement