Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abu Bakar Ba'asyir, Buni Yani hingga Gayus Tambunan Dapat Remisi HUT RI

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 17 Agustus 2019 |14:13 WIB
Abu Bakar Ba'asyir, Buni Yani hingga Gayus Tambunan Dapat Remisi HUT RI
Yusril Temui Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat (foto: Dokumentasi Pribadi Yusril/Ist)
A
A
A

BOGOR - Sebanyak 845 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapatkan remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-74 RI.

"Ada 845 yang mendapat remisi dari total 1.020 narapidana di sini," kata Kalapas Gunung Sindur, Sopiyana, kepada Okezone, Sabtu (17/8/2019).

Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-74 RI, Petugas Lapas Pondok Bambu Kenakan Pakaian Adat 

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bentuk Simpati Pemerintah terhadap Ulama

Dari jumlah tersebut terdapat narapidana kasus terorisme, yakni Abu Bakar Ba'syir, narapidana kasus UU ITE Buni Yani dan narapidana korupsi Gayus Tambunan juga mendapat remisi Kemerdekaan RI.

"Abu Bakar Ba'syir mendapat remisi lima bulan, Buni Yani satu bulan dan Gayus enam bulan," tambahnya.

Sidang Lanjutan Gayus Tambunan 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement