Di sisi lain, Setara Institute juga melihat ada empat putusan MK yang bernada positif. Empat putusan positif tersebut diantaranya yakni, terkait harmonisasi batas usia minimal perkawinan, perpanjangan waktu penghitungan suara Pemilu, pengakomodiran surat keterangan perekaman e-KTP sebagai identitas pemilu.
Selanjutnya, jaminan hak dan perlindungan hukum pekerja dalam hal mengalami cacat karena kecelakaan kerja, dan dikukuhkannya dana pensiun dari iuran pemberi kerja yang dalam hal ini adalah BUMN sebagai objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk tone positif ada 4 putusan, dua putusan kabul dan dua putusan tolak. Selebihnya, sebanyak 79 putusan lainnya diberikan tone netral," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)