Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bagi-Bagi Pin Emas 'Kebudayaan' Anggota DPRD DKI saat Pelantikan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |23:02 WIB
 Bagi-Bagi Pin Emas 'Kebudayaan' Anggota DPRD DKI saat Pelantikan
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Untuk pengadaan anggaran tersebut tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.

 Baca juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp1,3 Miliar, Anggota Dewan Ini Cuma Mau Pakai Sekali

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi mengatakan, dalam pengadaan pin emas yang dianggarkan ada dua jenis, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800,- dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330,-.

"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," ucapnya.

Yuliadi mengungkapkan, bahwa pin emas yang menelan Rp1,3 miliar itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan. Masing-masing anggota dewan akan mendapatkan dua buah pin, satu berukuran besar dan satu lagi berukuran kecil.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement