JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Ujang Komaruddin, menilai penambahan kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang merupakan usulan yang tidak masuk akal.
Pasalnya, menurut Ujang, usulan penambahan kursi pimpinan MPR tersebut merupakan salah satu upaya agar banyak partai politik yang mendapat kekuasaan dalam salah satu lembaga tertinggi negara.
Baca juga: Fadli Zon Yakin Penambahan Kursi Pimpinan MPR Tak Bebani Anggaran
"Katanya kan tidak boleh bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi jabatan. Nah, ini kan hanya demi akomodasi kekuasaan. Mereka ingin mendapatkan semuanya," kata Ujang kepada Okezone, Selasa 20 Agustus 2019.

Lebih lanjut Ujang menyinggung agar kursi pimpinan MPR ditambah lebih banyak agar setiap partai politik mendapat jatah kekuasaan dalam kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatang.