
"Dari saksi notaris, penyidik menalami keterangan saksi terkait perusahaan milik keluarga Setya Novanto," ucapnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka baru tersebut, yaitu mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tannos.
Baca Juga : KPK Periksa 3 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi E-KTP