Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin mengatakan pemerintah pusat telah memutuskan menghentikan sementara atau moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Baca Juga: Bekasi Gabung Jakarta, Kemendagri Sebut Pemekaran Daerah Dihentikan Sementara
Hal itu dapat disimpulkan bahwa penggabungan atau pemekaran daerah Bekasi dengan Jakarta tidak bisa dilakukan. Bahtiar menyebutkan kalau kebijakan pemerintah untuk memoratorium pemekaran daerah sudah dijalankan sejak 2014.
"Nah, kebijakan pemerintah beberapa tahun terakhir ini, paling tidak satu periode terakhir ini adalah moratorium pemekaran," ujar Bahtiar ketik dikonfirmasi Okezone, kemarin.
Namun, Kemendagri tetap menghargai usulan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menginginkan Bekasi bergabung dengan Jakarta usai menolak adanya wacana pemekaran Provinsi Bogor Raya.
"Kita menghargai gagasan, wacana, mungkin itu menurut penggagas adalah salah satu solusi pembangunan di daerah sekitarnya. Sejauh mana implementasi itu kan harus memerlukan politik pemerintahan, termasuk regulasi," urai Bahtiar.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.